Postingan

BDS Alliance Kamis, 19 Oktober 2023

Gambar
POLITIK 1. Dua pasang bakal capres-cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hari ini mendaftar ke kantor KPU di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. KPU menyatakan persyaratan kedua pasangan tersebut sudah lengkap. Saat mendaftar di KPU mereka diantar oleh ribuan pendukung masing-masing. Selanjutnya, KPU akan melakukan proses verifikasi atas kelengkapan persyaratan. 2. Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memohon doa kepada seluruh masyarakat untuk pasangan Ganjar-Mahfud. Harapan itu disampaikan Presiden ke-5 RI ini dalam pidato saat penyerahan dokumen persyaratan pendaftaran Ganjar-Mahfud sebagai bakal capres-cawapres Pilpres 2024 di Kantor KPU, hari ini. Megawati mengatakan bahwa Ganjar-Mahfud menggelorakan harapan baru bagi rakyat Indonesia. Keduanya telah satu komitmen di dalam menegakkan keadilan. Sosok Ganjar-Mahfud, lanjut Megawati, juga dikenal jujur, bersih, berpengalaman lengkap dengan kualitas mumpuni sebagai pemimpin.  ...

BRIEF UPDATEB DS Alliance Rabu, 18 Oktober 2023

Gambar
POLITIK 1. Beredar kabar bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, akan berpindah parpol dari PDIP ke Partai Golkar setelah keluar putusan MK yang membolehkan warga negara yang berpengalaman sebagai kepala daerah meski belum 40 tahun, maju sebagai capres atau cawapres. Waketum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng hari ini mengaku tidak bisa memastikan kebenaran kabar tersebut. Namun Mekeng menegaskan bahwa setiap orang boleh saja masuk ke Golkar dengan mengikuti mekanisme yang ada. Gibran di Solo membantah kabar itu. Dia memastikan masih tetap kader PDIP. 2. Gibran Rakabuming Raka akan memenuhi panggilan DPP PDIP Rabu, 18 Oktober 2023 di Jakarta. Pemanggilan itu disampaikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kemarin. Hasto menyebut agenda pertemuan dengan Gibran sebatas ngobrol saja. Gibran enggan mengungkap materi yang akan dibahas. Gibran tidak hadir pada acara peresmian Kantor DPC PDIP Solo kemarin, yang diresmikan oleh Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara daring. Gibran...

BRIEF UPDATE BDS Alliance Senin, 16 Oktober 2023

Gambar
Senin, 16 Oktober 2023 POLITIK 1. Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan perkara No 90/PUU-XXI/2023 hari ini terkait usia capres-cawapres yang dimohonkan oleh seorang mahasiswa Surakarta, Almas Tsaqibbirru, yang juga anak Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. Putusan kasus ini dibacakan setelah istirahat siang. Dalam putusannya, MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai capres-cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah. MK menyatakan pembatasan usia tertentu tanpa ada syarat alternatif yang setara merupakan wujud ketidakadilan dalam kontestasi pilpres. Putusan ini mulai berlaku pada Pilpres 2024. Dalam gugatannya, pemohon menyebut Wali Kota Surakarta yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, merupakan tokoh yang inspiratif. Pada putusan lainnya yang dibacakan sebelum istirahat siang, MK menolak gugatan uji materi terkait usia capres-cawapres yang diajukan, antara lain oleh PSI dan sejum...

STIKUM Akan Gelar Wisuda Angkatan ke-2

Gambar
Kupang -Sekolah Tinggi ilmu Hukum (STIKUM) Prof.Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH akan menggelar wisuda angkatan kedua pada 25 Oktober 2023 mendatang. Kegiatan Wisudah ini akan berlangsung di aula STIKUM, dengan jumlah wisudawan/wisudawati 37 orang yang telah menyelesaikan segala administrasi sebagaiman diatur dalam peraturan lembaga STIKUM. Hala ini disampaikan Markus lau selaku bidang akademi di lembaga STIKUM ,saat ditemui Tim media ini, bahwa wisudah kali ini adalah yang kedua kalinya, sebelumnya 19 mahasiswa telah diwisudakan dan untuk tahun ini akan diwisudakan 37 mahasiswa "Wisuda angkatan kedua nanti akan berlangsung di aula STIKUM, dengan jumlah 37 orang." Ujar Markus Markus juga mengatakan bahwa wisudawan kali ini diluar dugaa, melihat jumlah wisudawan yang meningkat. "Kami dari pihak kampus tentunya juga merasa bangga karena wisudawan kali ini melebihi target yakni 37 orang sebelumnya hanya 19 orang "jelas markus Dirinya juga berharap adanya pemberitaan di ...

Banyak kejanggalan didesa muke membeuat masyarakat resah

Dugaan Kuat Terindikasi Kerugian Negara, Banyak Kejanggalan didesa Muke  khususnya Pengelolaan Dana BUMDes Kupang,- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dengan modus pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Muke di Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang disinyalir melibatkan banyak pihak, baik dari Kepala Desa, Pengurus Bumdes, sampai Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait. Hal itu disampaikan salah satu narasumber yang enggan namanya disebutkan beberapa waktu lalu. Dugaan persoalan Dana BUMDes Muke ini dikarenakan belum ada satu pun pertanggungjawaban secara jelas dana BUMDes sejak tahun 2017 hingga tahun 2022. Hal inilah diduga kuat ada keterlibatan Kepala Desa, Bendahara dan juga pengurus BUMDes dalam berbagai manipulatif LPJ. Dana BUMDes diduga kuat ada indikasi korporasi dan ketidakjelasan program penggemukan sapi tahun 2017, yang mana pengelolaan penggemukan sapi tahun 2017 tersebut tidak jelas hingga saat ini. Adapun Sumur Bor yang sudah ad...

Pengacara Muda Alfet Susang Menelantarkan Klaen

 Alfet Susang Pengacara dari Organisasi KAI yang telah menelantarkan Klaeinya alias Wanprestasi.  Hal ini tentu sangat bertantangan dengan kode etik profesi advokat Kepada media ini Rabu 11 Mei 2022 Klaen Dewi muloko alias (DM) yang dilantarkan mengaku sangat kecewa atas kelakuan Alfet Susang. Selaku pemberi kuasa Menerangkan pada bulan januari lalu kami sudah bersepakat dan membuat perjanjian dengan menandatangani Surat Kuasa. Kami memberi kuasa kepada penagacara alfet susang dengan ketentuan akan mendaftarkan gugatan Cerai kami ke pengadilan dan akan mendampingi kami sesuai dengan profesi sebagai pengacara ucapnya.  Dalam perjanjian tersebut Alfet susang meminta kepada klaennya memberikan uang 6 Juta untuk mendaftarkan gugatan Cerai ke pengadilan dan permintaannya dipenuhi oleh klaennya dengan alasan untuk pendaftaran gugatan ke penagdilan Fia Online membutukan biaya 4 juta lalu untuk uang rokok dan bensin 2 Juta dengan berjanji kepada klaennya untuk tidak memikirkan ja...

Ketua Permaskku mengecam kinerja pegawai kesehatan di puskesmas Soliu yang diduga ada pemalsual surat Visum

Gambar
Ket Foto. Nampak Ketua Permaskku Melianus Alopada dan Ketua PMKRI Cabang Kupang Marianus Humau Berpose bersama usai berdiskusi KupangNTT-, Puskesmas Soliu yang berada di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, diduga mengeluarkan surat visum palsu terkait dugaan kasus penganiayaan. Hal ini disampaikan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU), Melianus Alopada, Selasa (03/02/2022) pagi. Menurut Melianus, fakta ini sesuai dengan data-data yang dimilikinya pada saat melakukan investigasi di lapangan. Tentu hal ini sangat disayangkan kinerja dari tatanan pemerintahan di wilayah Kabupaten Kupang. “Sangat tidak bagus. Di mana ada pegawai kesehatan di Puskesmas Soliu melakukan tindakan tidak terpuji. Permaskku menduga keras ada dokter yang mengeluarkan surat visum palsu pada salah satu kasus dugaan tindak pidana yang terjadi di Amfoang Barat Laut,” ujarnya. Melianus mengakui, dalam keterangan dokter saat ditemui Permaskku, korban dibawa ke Puskesmas Soliu pada tanggal ...

Pernyataan Sikap Kemanuri dalam kasus tindak pidana pembunuhan di wilaya Kabupaten Kupang

  Terkait persoalan Tindak pidana pembunuhan yang terjadi tanggal 23 April 2021 di RT 020 / 006 , Dusun. III, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Terhadap saudara Aser Deplis Mapada (20 Tahun) yang berstatus Mahasiswa asal Kabupaten Alor. Kami apresiasi kinerja kepolisian yang suda menyelesaikan tugasnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan hingga  menetapkan tersangka namun kami sangat kecewa dengan proses yang berjalan tidak transparan , kami Mahasiswa Kabupaten Alor yang tergabung dalam Kemanuri menilai hak-hak hukum dari korban tidak dipenuhi secara prosedural dimana sejak awal kasus ini dilaporkan tidak diproses secara serius sehingga kasus ini sangat lamban dalam penetapan tersangka dan pelimpahan berkas kepada pihak kejaksaan. Sangat disayangkan kasus pembunuan yang terjadi baru diserakan ke pihak kejaksaan untuk Tahap II padahal sudah dilaporkan 11 bulan yang lalu. Kami Mahasiswa Kabupaten Alor yang tergabung dalam Kemanuri menegaskan k...

Mahasiswa Mataru Mempertanyakan Visi Bupati Alor

 Sudah hampir 3 tahun memimpin Kabupaten Alor paket (Amin) , alias Amon Djobo dan Imran Daru gagal dalam pemerataan pembangunan. Hal ini kami yang tergabung dalam Persekutuan Mahasiswa Mataru (PERMATAR KUPANG) melihat secara nyata dimana ada beberapa wilaya dikabupaten Alor yang sampai hari ini belum merasakan visi besar yang menghantarkan paket Amin Menjadi Buapti dan wakil Bupati Alor yakni,  "Mewujudkan masyarakat kabupaten Alor yang kenyang, sehat dan pintar, kenyang yang dimaksudkan yaitu berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi dasar masyarakat melalui optimalisasi pembangunan sektor ekonomi, seperti sektor pertanian yang tidak saja pada penguatan struktur pangan, tetap lebih dari itu diupayakan terciptanya kedaulatan pangan daerah untuk memenuhi konsumsi pangan rumah tangga penduduk.  Bapak Bupati Kab.Alor Amon Djobo suda menyampaikan Visi Ini sejak 2019 namun dampai dengan saat ini belum terwujud Kami Mahasiswa Mahasiswi dari 7 desa di Kec.Mataru yang tergabun...

Pernyataan Sikap PERMASKKU Terhadap Manipulasi Surat Visum dari Pihak Kepolisian Polsek Amfoang Utara dan Puskesmas Soliu

  Pernyataan Sikap  Terkait dengan persoalan yang terjadi di Amfoang Barat Laut, yakni dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang siswa di SMA Negeri 1 Amfoang Barat Lau oleh sejumlah tukang bangungan pada 6 Januari 2022, yabg kemudian dibawa ke Puskesmas Soliu namun yang bersangkutan tidak mendapatkan tindakan visum disebabkan dokter yang bersangkutan berada di luar kota dan perawat yang berada di tempat pun hanya melakukan pengobatan biasa dan tidak ada tindakan pemeriksaan visum.  Hal ini dibenarkan dengan pernyataan perawat yang menangani pasien bahwa tidak ada hasil pemeriksaan visum seperti dokumentasi gambar dan pengukuran luka atau pemeriksaan sesuai prosedur hukum.  Dokter di Poskesmas Soliu juga menjelaskan hal yang sama bahwa pada saat kejadian dirinya berada di Kupang, namun karena ada tuntutan dari pihak kepolisian dan juga keluarga korban akhirnya beberapa hari kemudian surat visum itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan dokter dan perawat yang mena...