BRIEF UPDATE BDS Alliance Senin, 16 Oktober 2023
Senin, 16 Oktober 2023
POLITIK
1. Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan perkara No 90/PUU-XXI/2023 hari ini terkait usia capres-cawapres yang dimohonkan oleh seorang mahasiswa Surakarta, Almas Tsaqibbirru, yang juga anak Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. Putusan kasus ini dibacakan setelah istirahat siang. Dalam putusannya, MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai capres-cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah. MK menyatakan pembatasan usia tertentu tanpa ada syarat alternatif yang setara merupakan wujud ketidakadilan dalam kontestasi pilpres. Putusan ini mulai berlaku pada Pilpres 2024. Dalam gugatannya, pemohon menyebut Wali Kota Surakarta yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, merupakan tokoh yang inspiratif.
Pada putusan lainnya yang dibacakan sebelum istirahat siang, MK menolak gugatan uji materi terkait usia capres-cawapres yang diajukan, antara lain oleh PSI dan sejumlah kepala daerah. Putusan MK menolak gugatan tersebut, antara lain karena materi gugatan itu merupakan kewenangan pembentuk UU atau _open legal policy_ dan pelanggaran moral. Dalam putusannya, 2 dari 9 hakim MK menyatakan beda pendapat atau _dissenting opinion_.
Ketum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa penolakan gugatan tersebut sekaligus menepis tudingan MK sebagai 'Mahkamah Keluarga' Presiden Jokowi.
2. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, meminta semua kader, simpatisan partainya maupun pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak ikut berdemonstrasi di depan Gedung MK hari ini saat pembacaan putusan soal batas usia minimum capres dan cawapres oleh MK. Dia meminta semua cukup mencermati hasil putusan tersebut. Jika putusan itu menggadaikan kenegarawanan para hakim MK, lanjut Hasto, maka akan ada karma politik.
3. Ketua MK, Anwar Usman tak ikut, memutus tiga gugatan terkait usia capres dan cawapres yang semuanya ditolak MK dalam sidang putusan yang digelar hari ini. Dalam putusan yang dibacakan nama Anwar Usman tak masuk jajaran hakim yang ikut memutus tiga perkara di dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Selasa (19/9/2023).
Hakim yang memutus adalah Saldi Isra selaku Ketua merangkap Anggota, Arief Hidayat, Manahan MP Sitompul, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh dan M Guntur Hamzah, masing-masing sebagai Anggota. Namun, Anwar Usman hadir dan memimpin sidang pembacaan tiga perkara tersebut. Dia tidak ikut memutus karena ada _conflict of interest_ dalam perkara tersebut. Usman adalah suami dari adik Presiden Jokowi.
4. Andi Widjajanto mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), supaya lebih fokus bekerja di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP). Andi hari ini sudah berpamitan di Lemhanas dan akan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi bersamaan dengan namanya didaftarkan sebagai anggota Tim TPN GP ke KPU. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, beberapa hari lalu mengungkapkan Andi Widjajanto ditunjuk menjadi Deputi Politik 5.0 di TPN GP dengan tugas antara lain memproyeksikan isu-isu dan memetakan simpul-simpul jaringan strategis.
5. Relawan Pro Jokowi (Projo) yang dipimpin Ketumnya, Budi Arie Setiadi, sudah resmi mendukung Prabowo Subianto pada Sabtu (14/10/2023) setelah menggelar rakernas yang berlangsung sekitar 3 jam saja. Namun, 3 DPC Projo DKI Jakarta (Utara, Selatan, dan Timur) kemarin menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo. Menurut Ketum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, Budi Arie melakukan manipulasi kepada masyarakat dengan klaim bahwa Presiden Jokowi mendukung Prabowo.
5. Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 PDIP (TKRPP PDIP), Adian Napitupulu, mengaku organisasi relawan pendukung Ganjar Pranowo lebih banyak empat kali lipat ketimbang relawan pendukung Presiden Jokowi pada Pilpres 2019. Menurut keterangan Anggota Komisi VII DPR itu hari ini, jumlah relawan GP yang sudah mendaftar di TKRPP PDIP sebanyak 1.400 organisasi, dan yang sudah diverifikasi sebanyak 889 organisasi. Dia yakin jika angka tersebut konsisten bahkan bertambah, maka semakin memperkuat Ganjar menuju kemenangan pada Pilpres 2024.
6. Prabowo Subianto mengaku selalu merasa berutang kepada rakyat, sehingga berkomitmen untuk berbuat memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Prabowo, kemarin, dalam pidato peresmian relawan pendukungnya Matahari 08 di Jaksel.
7. Menurut penilaian Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, publik sudah jenuh atau bosan dengan frasa yang kerap disampaikan Presiden Jokowi soal 'ojo kesusu' atau jangan terburu-buru terkait dukungan kepada capres tertentu. Publik melihat, kata Ari, perilaku dan ucapan Jokowi menjelang Pilpres 2024 ini berbeda dengan citra yang dibentuk saat awal periode pertama. Para pendukung, lanjut Ari, menjadi kecewa dengan permainan yang dilakukan Jokowi itu sehingga kemungkinan efek Jokowi dalam mengarahkan pilihan ke tokoh tertentu tidak akan berpengaruh signifikan.
8. KPU telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal capres dan cawapres pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada hari pertama pembukaan pendaftaran tanggal 19 Oktober pagi. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik, hari ini mengabarkan bahwa surat pemberitahuan tersebut dilayangkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). KPU telah menetapkan pendaftaran bakal capres dan cawapres dimulai pada 19-25 Oktober 2023.
9. Presiden Jokowi hari ini meninggalkan Jakarta untuk kunjungan ke China dan Arab Saudi. Ada dua acara besar di Beijing tanggal 17 dan 18 Oktober, kata Jokowi, yaitu melakukan kunjungan bilateral, bertemu dengan Presiden Xi Jinping, dan hadir dalam forum Belt and Road Forum for International Cooperation yang ketiga di Beijing. Setelah itu akan memimpin Konferensi Tingkat Tinggi Gulf Cooperation Countries (KTT GCC) atau KTT Negara-negara Teluk dengan ASEAN yang pertama kali digelar, dan bertemu dengan pemimpin Arab Saudi Muhammad bin Salman. Presiden akan kembali ke Tanah Air pada 21 Oktober 2023.
HUKUM
1. Jubir KPK Ali Fikri hari ini membenarkan penemuan cek bank BCA senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 27 Agustus 2018, dalam penggeledahan di rumah dinas eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jaksel. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan akan mendalami barang bukti tersebut. KPK menuduh SYL dan 2 tersangka lainnya menikmati uang sebanyak Rp 13,9 miliar dari hasil pemerasan dan gratifikasi, serta menemukan uang senilai Rp 30 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing dari hasil penggeledahan di rumah dinas SYL pada Kamis (28/9/2023). Alex menyebut pihaknya akan mendalami asal-usul uang tersebut.
2. Pengadilan Negeri Jaksel menolak gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melawan Kejagung, terkait dugaan penghentian pengusutan kasus korupsi minyak goreng mentah atau _crude palm oil_ (CPO) yang melibatkan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Hakim menyatakan bahwa penyelidikan terhadap Airlangga masih dilakukan oleh Kejagung. Dalam gugatannya, LP3HI menyebut bahwa status Airlangga tidak jelas dalam perkara yang diusut Kejagung itu sehingga meminta agar kasus tersebut dilimpahkan ke KPK. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 3 tersangka korporasi dan sudah memvonis 5 tersangka perorangan yang merugikan negara Rp 6,47 triliun.
EKONOMI
1. Utang luar negeri (ULN) pada akhir Agustus 2023 menjadi USD 395,1 miliar, turun dari USD 397,1 miliar pada akhir Juli. Secara tahunan, ULN mengalami kontraksi pertumbuhan 0,8% (yoy), lebih dalam dibanding kontraksi Juli sebesar 0,7% (yoy). Kepala Dept Komunikas BI, Erwin Haryono, Senin (16/10/2023), mengatakan penurunan ini disebabkan oleh semakin rendahnya ULN pemerintah dan swasta. Posisi ULN pemerintah tercatat USD 191,6 miliar, atau secara tahunan melambat menjadi 3,6% (yoy) dari periode sebelumnya sebesar 4,1% (yoy).
2. BPS mencatat, surplus neraca perdagangan pada September 2023 sebesar USD 3,42 miliar, naik USD 300 juta dari surplus pada bulan sebelumnya. Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar, mengungkapkan surplus neraca perdagangan disumbang surplus komoditas nonmigas sebesar USD 5,43 miliar. Di sisi lain, ekspor migas pada September 2023 tercatat meningkat 6,54% (mom) menjadi USD 1,41 miliar. Dengan begitu, Indonesia mencetak surplus selama 41 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
3. BPS memperkirakan produksi beras kuartal IV-2023 akan mencapai 4,78 juta ton, turun 0,59 juta ton (10,92% yoy) dibandingkan kuartal IV-2022. Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar, mengatakan penurunan tersebut akibat kekeringan panjang yang dipicu fenomena El Nino. Produksi beras dari awal Januari hingga September tercatat 26,11 juta ton, turun 0,22% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Produksi beras sepanjang tahun 2023 diperkirakan mencapai 30,90 juta ton, turun 2,05% dari produksi sepanjang 2022 yang mencapai 31,54 juta ton. BPS juga mencatat, dari awal 2023 hingga Agustus 2023 Indonesia telah mengimpor beras 1,78 juta ton senilai USD 980 juta.
TRENDING MEDSOS
1. Putusan MK _trending_ di X (Twitter), setelah MK menolak gugatan batas usia capres-cawapres 40 tahun.
2. Lebih dari 20.000 pencarian di Google Trends mengenai Gibran, yang enggan berkomentar mengenai putusan MK.
3. Viral video yang memperlihatkan sejumlah warga membubarkan kegiatan ibadah Kristen jemaat Gereja Mawar Sharon di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Pihak kesabangpol turun tangan.
HIGHLIGHTS
1. Putusan MK yang memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai capres-cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah, yang dibacakan hari ini selepas rehat siang, mengonfirmasi kabar yang sudah lama santer beredar bahwa MK akan membuka jalan bagi Gibran untuk menjadi cawapres, meskipun Gibran belum memutuskan mau atau tidak. Putusan ini makin meneguhkan prasangka bahwa MK adalah 'Mahkamah Keluarga'.
2. KPK wajib menelusuri temuan cek senilai Rp 2 triliun di rumah dinas eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jaksel. Ini tergolong angka yang fantastis.
Komentar
Posting Komentar