Banyak kejanggalan didesa muke membeuat masyarakat resah
Dugaan Kuat Terindikasi Kerugian Negara, Banyak Kejanggalan didesa Muke khususnya Pengelolaan Dana BUMDes
Kupang,- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dengan modus pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Muke di Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang disinyalir melibatkan banyak pihak, baik dari Kepala Desa, Pengurus Bumdes, sampai Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait.
Hal itu disampaikan salah satu narasumber yang enggan namanya disebutkan beberapa waktu lalu. Dugaan persoalan Dana BUMDes Muke ini dikarenakan belum ada satu pun pertanggungjawaban secara jelas dana BUMDes sejak tahun 2017 hingga tahun 2022. Hal inilah diduga kuat ada keterlibatan Kepala Desa, Bendahara dan juga pengurus BUMDes dalam berbagai manipulatif LPJ.
Dana BUMDes diduga kuat ada indikasi korporasi dan ketidakjelasan program penggemukan sapi tahun 2017, yang mana pengelolaan penggemukan sapi tahun 2017 tersebut tidak jelas hingga saat ini.
Adapun Sumur Bor yang sudah ada sejak tahun 2018 namun tidak digunakan hingga sekarang ,perlengkapan seperti dinamo dan pipa penyambung tidak ada sehingga tidak bisa digunakan oleh masyarakat hanya ada Meteran yang dibeli namun tidak pasang pada tempatnya karena pasang di gedung gereja dan tidak terpakai.
Kepala desa juga diduga menyalagunakan wewenang karena Bagian administrasi yang harusnya dikelola oleh sekretaris desa namun fasilitas pendukung seperti stempel dan printer diambil oleh kepala desa untuk melancarkan niatnya sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan bahkan Untuk mengurus surat menyurat saja dipungut biaya oleh kepala desa Jelasnya .
“Kepala desa Tidak transparan melibatkan masyarakat dalam LPJ desa,” ungkapnya.
Selanjutnya, ada penyertaan modal dari Dana Desa untuk BUMDes dalam hal sewa kursi dan Tenda, namun diduga timbul kerugian negara karena tidak bejalan sesuai prosedur adapun penyertaan modal jutaan rupia untuk pembelian sapi dan babi namun tidak ada kejelasan alias Mubazir ujarnya.
“Kita minta diperiksa dan segera diaudit karena diduga ada sesuatu yang tidak beres yakni dugaan dan permainan dana desa khsusunya BUMDes muke ratusan juta rupiah.
Kepala Desa Muke ini sebagai pengguna anggaran dan bendahara sebagai penanggungjawab anggaran harus mampu menjelaskan serta bertanggungjawab terhadap dugaan persoalan di atas,” tegasnya.
Menurutnya, Dana BUMDes seharusnya ada peningkatan ekonomi bagi PAD desa, bukan sebaliknya desa tidak ada perubahan signifikan. Aturan Pendirian dan ara kerja Bumdes sangat jelas, tapi dalam prakteknya banyak penyimpangan yang kemudian mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa dan lainnya. (*Tim)
Komentar
Posting Komentar