Ketua Permaskku mengecam kinerja pegawai kesehatan di puskesmas Soliu yang diduga ada pemalsual surat Visum

Ket Foto. Nampak Ketua Permaskku Melianus Alopada dan Ketua PMKRI Cabang Kupang Marianus Humau Berpose bersama usai berdiskusi


KupangNTT-, Puskesmas Soliu yang berada di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, diduga mengeluarkan surat visum palsu terkait dugaan kasus penganiayaan. Hal ini disampaikan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU), Melianus Alopada, Selasa (03/02/2022) pagi.


Menurut Melianus, fakta ini sesuai dengan data-data yang dimilikinya pada saat melakukan investigasi di lapangan. Tentu hal ini sangat disayangkan kinerja dari tatanan pemerintahan di wilayah Kabupaten Kupang.


“Sangat tidak bagus. Di mana ada pegawai kesehatan di Puskesmas Soliu melakukan tindakan tidak terpuji. Permaskku menduga keras ada dokter yang mengeluarkan surat visum palsu pada salah satu kasus dugaan tindak pidana yang terjadi di Amfoang Barat Laut,” ujarnya.


Melianus mengakui, dalam keterangan dokter saat ditemui Permaskku, korban dibawa ke Puskesmas Soliu pada tanggal 6 Januari 2022, namun pada saat itu dokter tersebut tidak berada di puskesmas karena ada urusan penting di Kupang. Namun kemudian ada perawat yang menangani pasien dan memberikan data kepada dokter. Surat visum pun dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2022 oleh Dokter Otoviani.


“Saat kami tanya mengenai permohonan visum, dokter Oktoviani mengatakan bahwa tidak ada permohonan visum pada tanggal 6 Januari 2022, tetapi menjelang beberapa hari kemudian baru ada permintaan visum,” ungkapnya.


Hal ini kemudian bagi Melianus nampak aneh karena dalam surat visum yang Ia dapat dan dikeluarkan menerangkan bahwa ada surat tertulis pada tanggal 6 januari 2022, Nomor LP/B/01/I/2022/Sek.Amfoang Utara/Polres/Kupang/Polda NTT. Hal inilah yang menurut Melianus Alopada ini ada kejanggalan.


“Mirisnya, setelah beraudiens dengan dokter kami pergi bertemu dengan perawat yang menangani korban saat dibawa ke Puskesmas Soliu. Dokter mengakui bahwa saat korban dibawa ke puskesmas tidak ada tindakan visum karena tidak ada permohonan visum dan juga tidak ada intruksi dari dokter untuk perawat melakukan tindakan visum. Perawat itu menjelaskan awalnya surat visum keluar dia tidak tahu karena tidak ada konfirmasi sebelumnya,” jelas Melianus.


Dirinya menambahkan, dugaan surat visum yang dikeluarkan oleh perawat di Puskesmas Soliu tentu dipertanyakan karena faktanya surat visum di keluarkan tanpa sepengetahuan dokter di puskesmas tersebut. Apalagi hasil visum diduga tidak sesuai dengan kondisi korban.


“Ini kemudian ada surat visum kedua yang mana surat visum pertama itu dikembalikan untuk disesuaikan tanggal 20 Februari 2022 setelah dokter pulang dari Kupang,” kata Melianus.


Permaskku melihat ini adalah masalah serius karena adanya kegagalan dalam pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten Kupang di bidang kesehatan. Ada sekian banyak persoalan di bidang kesehatan, baik terkait dengan mutasi Ibu Regina yang kontroversial bahkan pembangunan fasilitas kesehatan.


Pemaskku mengutuk dan mengecam kinerja dari oknum pegawai kesehatan di Puskesmas Soliu yang sangat tidak terpuji. Semoga ada atensi dari Pemkab Kupang terlebih Dinas Kesehatan.


“Kami minta Kadis Kesehatan segera melakukan pembinaan secara berkala kepada semua pegawai kesehatan khususnya di Puskesmas Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut. Sehingga hal-hal bobrok seperti ini tidak tumbuh subur di wilayah Kabupaten Kupang. (Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BRIEF UPDATEB DS Alliance Rabu, 18 Oktober 2023

BRIEF UPDATE BDS Alliance Senin, 16 Oktober 2023

Mahasiswa Mataru Mempertanyakan Visi Bupati Alor