Pernyataan Sikap Kemanuri dalam kasus tindak pidana pembunuhan di wilaya Kabupaten Kupang

 

Terkait persoalan Tindak pidana pembunuhan yang terjadi tanggal 23 April 2021 di RT 020 / 006, Dusun. III, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Terhadap saudara Aser Deplis Mapada (20 Tahun) yang berstatus Mahasiswa asal Kabupaten Alor.
Kami apresiasi kinerja kepolisian yang suda menyelesaikan tugasnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan hingga  menetapkan tersangka namun kami sangat kecewa dengan proses yang berjalan tidak transparan , kami Mahasiswa Kabupaten Alor yang tergabung dalam Kemanuri menilai hak-hak hukum dari korban tidak dipenuhi secara prosedural dimana sejak awal kasus ini dilaporkan tidak diproses secara serius sehingga kasus ini sangat lamban dalam penetapan tersangka dan pelimpahan berkas kepada pihak kejaksaan.
Sangat disayangkan kasus pembunuan yang terjadi baru diserakan ke pihak kejaksaan untuk Tahap II padahal sudah dilaporkan 11 bulan yang lalu.
Kami Mahasiswa Kabupaten Alor yang tergabung dalam Kemanuri menegaskan kepada pihak penegak hukum diwilaya kabupaten kupang untuk memberi sanksi pidana kepada pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kami mahasiswa Alor yang tergabung dalam Kemanuri  Menyatakan Sikap Dengan Tegas.
1. Meminta pihak kejaksaan dalam hal ini jaksa penuntut umum untuk menuntut pelaku sesuai dengan pasal pembunuhan yakni pasal 338 KUHP
2. Meminta pihak kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk melibatkan kami mahasiswa alor yang tergabung dalam Kemanuri pada saat sidang putusan.
3. Kami meminta kepada pihak penegak hukum di wilaya kabupaten kupang untuk menjunjung tinggi asas keterbukaan.

Demikian Pernyataan Sikap Dari Kami Mahasiswa kabupaten Alor , Mohon di atensi oleh penegak Hukum Kabupaten Kupang. Bilah tidak diindahkan dan tidak di anggap penting dan serius maka kami pastikan desakan masa yang akan membuat penting dan serius.

Kami yang bertandatangan dibahwa Ini


Kabid AP



Ketua Umum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BRIEF UPDATEB DS Alliance Rabu, 18 Oktober 2023

BRIEF UPDATE BDS Alliance Senin, 16 Oktober 2023

Mahasiswa Mataru Mempertanyakan Visi Bupati Alor