Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2022

Pernyataan Sikap Kemanuri dalam kasus tindak pidana pembunuhan di wilaya Kabupaten Kupang

  Terkait persoalan Tindak pidana pembunuhan yang terjadi tanggal 23 April 2021 di RT 020 / 006 , Dusun. III, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Terhadap saudara Aser Deplis Mapada (20 Tahun) yang berstatus Mahasiswa asal Kabupaten Alor. Kami apresiasi kinerja kepolisian yang suda menyelesaikan tugasnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan hingga  menetapkan tersangka namun kami sangat kecewa dengan proses yang berjalan tidak transparan , kami Mahasiswa Kabupaten Alor yang tergabung dalam Kemanuri menilai hak-hak hukum dari korban tidak dipenuhi secara prosedural dimana sejak awal kasus ini dilaporkan tidak diproses secara serius sehingga kasus ini sangat lamban dalam penetapan tersangka dan pelimpahan berkas kepada pihak kejaksaan. Sangat disayangkan kasus pembunuan yang terjadi baru diserakan ke pihak kejaksaan untuk Tahap II padahal sudah dilaporkan 11 bulan yang lalu. Kami Mahasiswa Kabupaten Alor yang tergabung dalam Kemanuri menegaskan k...

Mahasiswa Mataru Mempertanyakan Visi Bupati Alor

 Sudah hampir 3 tahun memimpin Kabupaten Alor paket (Amin) , alias Amon Djobo dan Imran Daru gagal dalam pemerataan pembangunan. Hal ini kami yang tergabung dalam Persekutuan Mahasiswa Mataru (PERMATAR KUPANG) melihat secara nyata dimana ada beberapa wilaya dikabupaten Alor yang sampai hari ini belum merasakan visi besar yang menghantarkan paket Amin Menjadi Buapti dan wakil Bupati Alor yakni,  "Mewujudkan masyarakat kabupaten Alor yang kenyang, sehat dan pintar, kenyang yang dimaksudkan yaitu berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi dasar masyarakat melalui optimalisasi pembangunan sektor ekonomi, seperti sektor pertanian yang tidak saja pada penguatan struktur pangan, tetap lebih dari itu diupayakan terciptanya kedaulatan pangan daerah untuk memenuhi konsumsi pangan rumah tangga penduduk.  Bapak Bupati Kab.Alor Amon Djobo suda menyampaikan Visi Ini sejak 2019 namun dampai dengan saat ini belum terwujud Kami Mahasiswa Mahasiswi dari 7 desa di Kec.Mataru yang tergabun...

Pernyataan Sikap PERMASKKU Terhadap Manipulasi Surat Visum dari Pihak Kepolisian Polsek Amfoang Utara dan Puskesmas Soliu

  Pernyataan Sikap  Terkait dengan persoalan yang terjadi di Amfoang Barat Laut, yakni dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang siswa di SMA Negeri 1 Amfoang Barat Lau oleh sejumlah tukang bangungan pada 6 Januari 2022, yabg kemudian dibawa ke Puskesmas Soliu namun yang bersangkutan tidak mendapatkan tindakan visum disebabkan dokter yang bersangkutan berada di luar kota dan perawat yang berada di tempat pun hanya melakukan pengobatan biasa dan tidak ada tindakan pemeriksaan visum.  Hal ini dibenarkan dengan pernyataan perawat yang menangani pasien bahwa tidak ada hasil pemeriksaan visum seperti dokumentasi gambar dan pengukuran luka atau pemeriksaan sesuai prosedur hukum.  Dokter di Poskesmas Soliu juga menjelaskan hal yang sama bahwa pada saat kejadian dirinya berada di Kupang, namun karena ada tuntutan dari pihak kepolisian dan juga keluarga korban akhirnya beberapa hari kemudian surat visum itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan dokter dan perawat yang mena...

Ketua Permaskku Mengecam Polsek Amfoang Utara dan Pihak Puskesmas Soliu

Kupang-Beritanewnusantara.blogspot.com-Terkait dengan Persoalan yang terjadi di amfoang barat laut ,yakni dugaan tindak pidana Dari hasil Investigasi PERMASKKU Kami temukan data yang cukup akurat Bahwa surat Visum Itu dimanipulasi oleh Pihak puskesmas karena dikeluarkan tanpa melalui prosedur kemudian diberikan kepada kepolisian di amfoang Utara. Cacat Hukum namanya sebuah alat bukti yang diperoleh tidak dengan secara sah . Sangat miris seorang Pegawai kesehatan yang adalah pegawai kesehatan di puskesmas Soliu menandatamgani surat visum yang sebenarnya bukan wewenangnya kejanggalan kejanggalan seperti ini akan membunu keadilan di kabupaten kupang tercinta  dan tidk akan memeberi kepastian hukum kepada kedua bela pihak ,sehingga kami yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasisealwa Kabupaten Kupang mengecam Polsek Amfoang Utara yang Menerima Surat visum dari Pihak puskesmas tanpa Pemeriksaan secara Prosedural Visum di puskesmas Soliu Amfoang Barat Laut. menurut kami Ini sebuah tindakan...

Deklarasi Ormawa PMK Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof.Dr Yohanes Usfuanan SH.MH

 Kupang-beritanewnusntara.blogspot.com,- Empat orang Mahasiswa sekolah tinggi Ilmu Hukum Prof.Dr Yohanes Usfunan Menjadi Perintis lahirnya Organisasi Intra Kampus Perhimpunan Mahasiswa Kristen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof.Dr Yohanes Usfuanan Diantaranya Melianus Alopada Pemuda Asal Alor yang adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof.Dr Yohanes Usfuanan sementara Berada Di Semester 5  Yufra Banamtuan Pemuda asal Kabupaten kupang mahasiswa semester 5 di fakutas sekolah tinggi ilmu hukum prof.Dr yohanes Usfunan Yido Ramus Manao pemuda Asal Kabupaten Kupang yang Adalah Mahasiswa semester 5 Sekolah tinggi Ilmu Hukum Prof.Dr Yohanes Usfuanan dan Alfon Tikan Pemuda asal Kabuaten Kupang mahasiswa Sekolah tinggi Ilmu Hukum Yang Sementara berada di Semester V Keempat Mahasiswa yang memiliki mimpi kecil untuk mendirikan organisasi Perhimpuanan mahasiswa Kristen sekolah tinggi ilmu hukum Prof.Dr Yohanes Usfunan SH.MH akhirnya Menjadi kenyataan pada hari ini 20/08/2021  Di aul...

Dugaan Kuat Terindikasi Kerugian Negara, Banyak Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Seki Ratusan Juta

beritanewnusantara.com,_Dugaan kuat Tmterindikasi kerugian Negara, banyak kejanggalan pengelolaan dana BUMDes Seki ratusan juta  Kupang,- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dengan modus pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Seki di Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang disinyalir melibatkan banyak pihak, baik dari Kepala Desa, Pengurus Bumdes, sampai Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait. Hal itu disampaikan salah satu narasumber yang enggan namanya disebutkan 1nobeberapa waktu lalu. Dugaan persoalan Dana BUMDes Seki ini dikarenakan belum ada satu pun pertanggungjawaban secara jelas dana BUMDes sejak tahun 2019 hingga tahun 2021. Hal inilah diduga kuat ada keterlibatan Kepala Desa, Bendahara dan juga pengurus BUMDes dalam berbagai manipulatif LPJ. Dana BUMDes diduga kuat ada indikasi korporasi dan ketidakjelasan program penggemukan sapi tahun 2017, yang mana pengelolaan penggemukan sapi tahun 2017 tersebut tidak jelas hingga saat ini. “Kepa...