Dugaan Kuat Terindikasi Kerugian Negara, Banyak Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Seki Ratusan Juta

beritanewnusantara.com,_Dugaan kuat Tmterindikasi kerugian Negara, banyak kejanggalan pengelolaan dana BUMDes Seki ratusan juta 


Kupang,- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dengan modus pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Seki di Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang disinyalir melibatkan banyak pihak, baik dari Kepala Desa, Pengurus Bumdes, sampai Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait.


Hal itu disampaikan salah satu narasumber yang enggan namanya disebutkan 1nobeberapa waktu lalu. Dugaan persoalan Dana BUMDes Seki ini dikarenakan belum ada satu pun pertanggungjawaban secara jelas dana BUMDes sejak tahun 2019 hingga tahun 2021. Hal inilah diduga kuat ada keterlibatan Kepala Desa, Bendahara dan juga pengurus BUMDes dalam berbagai manipulatif LPJ.


Dana BUMDes diduga kuat ada indikasi korporasi dan ketidakjelasan program penggemukan sapi tahun 2017, yang mana pengelolaan penggemukan sapi tahun 2017 tersebut tidak jelas hingga saat ini.


“Kepala Desa dan Ketua BUMDes saling lempar tanggungjawab. Ini kan aneh, berarti ada yang ditutup tutupi,” ujngkapnya.


Selanjutnya, ada penyertaan modal dari Dana Desa untuk BUMDes dalam hal pembukaan kios, namun diduga timbul kerugian negara karena kios bangkrut alias mubazir. Adapun pertanggungjawaban anggaran tahun 2018 terkait penyertaan modal senilai 100 juta rupiah untuk pembelian sapi dan juga tenda dan kursi tidak jelas.


“Kita minta diperiksa dan segera diaudit karena diduga ada sesuatu yang tidak beres yakni dugaan dan permainan dana desa khsusunya BUMDes Seki ratusan juta rupiah. Kepala Desa sebagai pengguna anggaran dan bendahara sebagai penanggungjawab anggaran harus mampu menjelaskan serta bertanggungjawab terhadap dugaan persoalan di atas,” tegasnya.


Menurutnya, Dana BUMDes seharusnya ada peningkatan ekonomi bagi PAD desa, bukan sebaliknya desa tidak ada perubahan signifikan. Aturan Pendirian dan cara kerja Bumdes sangat jelas, tapi dalam prakteknya banyak penyimpangan yang kemudian mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa dan lainnya. (*Laporan Chelsea17)

Komentar

  1. BUMdes Desa Seki bermasala kepala Desa dan Ketua BUMdes harus Bertanggungjawab

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BRIEF UPDATEB DS Alliance Rabu, 18 Oktober 2023

BRIEF UPDATE BDS Alliance Senin, 16 Oktober 2023

Mahasiswa Mataru Mempertanyakan Visi Bupati Alor