Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

Banyak kejanggalan didesa muke membeuat masyarakat resah

Dugaan Kuat Terindikasi Kerugian Negara, Banyak Kejanggalan didesa Muke  khususnya Pengelolaan Dana BUMDes Kupang,- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dengan modus pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Muke di Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang disinyalir melibatkan banyak pihak, baik dari Kepala Desa, Pengurus Bumdes, sampai Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait. Hal itu disampaikan salah satu narasumber yang enggan namanya disebutkan beberapa waktu lalu. Dugaan persoalan Dana BUMDes Muke ini dikarenakan belum ada satu pun pertanggungjawaban secara jelas dana BUMDes sejak tahun 2017 hingga tahun 2022. Hal inilah diduga kuat ada keterlibatan Kepala Desa, Bendahara dan juga pengurus BUMDes dalam berbagai manipulatif LPJ. Dana BUMDes diduga kuat ada indikasi korporasi dan ketidakjelasan program penggemukan sapi tahun 2017, yang mana pengelolaan penggemukan sapi tahun 2017 tersebut tidak jelas hingga saat ini. Adapun Sumur Bor yang sudah ad...

Pengacara Muda Alfet Susang Menelantarkan Klaen

 Alfet Susang Pengacara dari Organisasi KAI yang telah menelantarkan Klaeinya alias Wanprestasi.  Hal ini tentu sangat bertantangan dengan kode etik profesi advokat Kepada media ini Rabu 11 Mei 2022 Klaen Dewi muloko alias (DM) yang dilantarkan mengaku sangat kecewa atas kelakuan Alfet Susang. Selaku pemberi kuasa Menerangkan pada bulan januari lalu kami sudah bersepakat dan membuat perjanjian dengan menandatangani Surat Kuasa. Kami memberi kuasa kepada penagacara alfet susang dengan ketentuan akan mendaftarkan gugatan Cerai kami ke pengadilan dan akan mendampingi kami sesuai dengan profesi sebagai pengacara ucapnya.  Dalam perjanjian tersebut Alfet susang meminta kepada klaennya memberikan uang 6 Juta untuk mendaftarkan gugatan Cerai ke pengadilan dan permintaannya dipenuhi oleh klaennya dengan alasan untuk pendaftaran gugatan ke penagdilan Fia Online membutukan biaya 4 juta lalu untuk uang rokok dan bensin 2 Juta dengan berjanji kepada klaennya untuk tidak memikirkan ja...

Ketua Permaskku mengecam kinerja pegawai kesehatan di puskesmas Soliu yang diduga ada pemalsual surat Visum

Gambar
Ket Foto. Nampak Ketua Permaskku Melianus Alopada dan Ketua PMKRI Cabang Kupang Marianus Humau Berpose bersama usai berdiskusi KupangNTT-, Puskesmas Soliu yang berada di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, diduga mengeluarkan surat visum palsu terkait dugaan kasus penganiayaan. Hal ini disampaikan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU), Melianus Alopada, Selasa (03/02/2022) pagi. Menurut Melianus, fakta ini sesuai dengan data-data yang dimilikinya pada saat melakukan investigasi di lapangan. Tentu hal ini sangat disayangkan kinerja dari tatanan pemerintahan di wilayah Kabupaten Kupang. “Sangat tidak bagus. Di mana ada pegawai kesehatan di Puskesmas Soliu melakukan tindakan tidak terpuji. Permaskku menduga keras ada dokter yang mengeluarkan surat visum palsu pada salah satu kasus dugaan tindak pidana yang terjadi di Amfoang Barat Laut,” ujarnya. Melianus mengakui, dalam keterangan dokter saat ditemui Permaskku, korban dibawa ke Puskesmas Soliu pada tanggal ...